Kemenhub Cabut Pembekuan Izin Rute Baru Lion Air

Kemenhub Cabut Pembekuan Izin Rute Baru Lion Air - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut pembekuan izin rute baru maskapai penerbangan Lion Air. Maskapai berlogo singa itu pun sudah diperbolehkan mengajukan pembukaan izin rute baru sejak 25 Juni 2015.

“Mulai tanggal 25 Juni kemarin, mereka (Lion Air) sudah diizinkan mengajukan izin rute baru. Sudah dicabut pembekuan itu,” ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Hadi menjelaskan, pembekuan izin rute baru itu dicabut karena Kemenhub memandang Lion Air sudah melakukan berbagai perbaikan dalam banyak hal. Perbaikan itu, kata dia, terangkum dari kesungguhan Lion memperbaiki standard operating procedure-nya (SOP) terkait delay penerbangan atau delay management.

Sejak izin pengajuan rute baru dibekukan pada pertengahan Februari 2015 lalu, jajaran manajemen Lion Air sudah empat kali mempresentasikan SOP terkait delay management yang mereka miliki. Dua presentasi di hadapan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan dua presentasi lainnya langsung di hadapan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Meski begitu, kata Hadi, Kemenhub tak hanya menyimak setiap presentasi SOP dari Lion Air. Seusai presentasi yang dilakukan maskapai berbiaya murah itu, Kemenhub langsung menurunkan inspektoratnya untuk mengecek sejauh mana implementasi SOP delay management yang sudah dipresentasikan Lion Air.

Itulah sebabnya Lion Air harus berkali-kali menyempurnakan SOP-nya.

“Mereka juga mulai mensinkronkan agresivitas bisnis dan operasional. Mereka sudah sediakan contact center, lalu delay management dengan menyedikan pesawat cadangan yang bisa dipakai apabia ada satu pesawat yang harus maintenance. Mereka juga sedikan dana tunai (untuk kompensasi calon penumpang yang delay),” kata Hadi.

Sementera itu, pihak Lion Air membenarkan informasi pencabutan pembekuan izin rute baru tersebut. Maskapai yang sempat mengalami delay parah pada Februari lalu itu pun sudah bisa mengajukan izin rute baru.

“Iya betul, sudah dicabut pembekuan itu,” kata Direktur Operasional dan Airport Service Lion Air Daniel Putut saat dihubungi Kompas.com.(Yoga Sukmana/TribunNews)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

6 Makanan Berbahaya Berasal dari Buah Untuk Ibu Hamil Konsumsi

4 Macam Zat Aditif Dalam makanan yang Berbahaya

10 Alasan Kenapa harus Memilih Andi Harun Dalam Pilwali Bontang